Kementerian Energi Tolak Aktivasi Izin Penambang Bermasalah
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menolak rencana pengaktifan kembali izin penambangan bijih besi PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Minahasa Utara. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Bambang Susigit, mengemukakan lembaganya tidak berwenang menghidupkan kembali izin tanpa ada putusan pengadilan.
Ia menjelaskan, pencabutan izin adalah amanat Mahkamah Agung dalam putusannya pada September 2013. "Kami berpendapat bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini