Pemerintah Cabut Regulasi Penataan Izin Tambang
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mencabut aturan penertiban izin tambang bermasalah. Ketentuan ini dinilai tidak relevan lantaran penataan izin sudah selesai. Pencabutan juga dilakukan dalam rangka penyederhanaan regulasi di sektor energi.
"(Aturan clean and clear) sudah tidak ada lagi, karena prosesnya sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Bambang Gatot Ariyono, di Jakarta, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini