Mempertanyakan Dua Langkah Mendagri
Dalam waktu berdekatan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuat dua langkah yang memicu perdebatan publik. Pertama, mengusulkan dua perwira aktif Kepolisian RI menjadi pelaksana tugas gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat. Kedua, mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian.
Peraturan Mendagri itu menggantikan aturan lama tahun 2011 tentang pedoman penerbitan rekomendasi pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini