Jaksa Tahan Kepala Desa Tersangka Korupsi
BOGOR - Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menetapkan Kepala Desa Tamansari, Teja Gumilar, sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Teja dituding menilap dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pembangunan infrastruktur di desanya sebesar Rp 350 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Bambang Hartoto, mengatakan jaksa sebelumnya menyelidiki proyek infrastruktur pemerintah daerah setempat. Mereka menemukan bahwa tersangka tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini