DPRD Bahas Aturan Ruang Bawah Tanah Tahun Depan
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemanfaatan ruang bawah tanah akan berlangsung pada awal 2018. Dewan masih menunggu pemerintah DKI Jakarta melengkapi naskah akademis raperda itu. "Kalau tak ada aturannya, bisa jadi kerugian untuk pemerintah," kata dia, kemarin.
Taufik mengungkapkan, belum ada peraturan daerah yang secara spesifik m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini