Tingkat Pelanggaran Etik dan Pidana Hakim Masih Tinggi
JAKARTA - Tingkat pelanggaran etik dan pidana oleh hakim dinilai masih tinggi. Tahun ini saja, Majelis Kehormatan Hakim yang diisi oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial telah menyidangkan dua hakim yang terbukti terlibat suap dan tindakan asusila. "Kedua hakim diberhentikan secara tidak hormat," kata juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Farid, Majelis Kehormatan akan menyidangkan lagi sebuah kasus yang melibat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini