maaf email atau password anda salah


Penyebaran Meme Setya Dianggap Bukan Tindak Pidana

Lembaga Bantuan Hukum Pers bereaksi atas pemidanaan sejumlah akun media sosial yang mengunggah meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

arsip tempo : 171400783123.

. tempo : 171400783123.

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Pers bereaksi atas pemidanaan sejumlah akun media sosial yang mengunggah meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Pemidanaan itu dianggap tak tepat. "Meme ini sekadar sindiran dan kritik, bukan fitnah, bukan ujaran kebencian," kata Ketua LBH Pers Nawawi Bahrudin di Jakarta, kemarin.

Pada 1 November lalu, polisi menetapkan seorang warganet bernama Dyann Kemala Arrizzqi sebagai tersangka pencemaran nama baik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan