maaf email atau password anda salah


Kementerian Lingkungan Tegur Perusahaan Sukanto Tanoto

PT Riau Andalan Pulp and Paper diduga kembali melanggar aturan perlindungan gambut.

arsip tempo : 171388833194.

Kementerian Lingkungan Tegur Perusahaan Sukanto Tanoto. tempo : 171388833194.

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali mengeluarkan surat peringatan kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan kertas itu diduga kembali melanggar aturan lindung gambut di area konsesi mereka di Riau. "Mereka masih menanam akasia dan membuat kanal di lahan gambut," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, kepada Tempo, kemarin.

Peringatan kedua kepada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan