KY dan MA Didesak Tuntaskan Penyelidikan Praperadilan Setya
JAKARTA - Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung didesak agar segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam praperadilan Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Gerakan Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan sudah menyampaikan laporan ke KY. "Tapi hingga kini belum ada progres sama sekali," ujarnya, kemarin.
Doli mengatakan sejak awal sudah mendapat banyak informasi yang mengindikasikan Setya Novanto ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini