Dewan Minta NJOP Pulau Reklamasi Dinaikkan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera memanggil lagi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri. Dewan akan meminta Badan Pajak menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau kami, mintanya minimal Rp 8 juta," kata Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, kemarin.
Dewan memanggil BPRD setelah pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi Pulau C
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini