Dewan Anggap NJOP Pulau D Janggal
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan besaran nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah di Pulau D yang dinilai terlalu rendah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, bahkan menganggap nilai jual Rp 3,1 juta per meter persegi itu janggal. "Sewajarnya NJOP (Pulau D) tidak segitu nilainya," ujar Sani, sapaan Triwisaksasa, kepada Tempo, melalui pesan elektronik, Senin lalu.
Menurut Sani, NJOP pulau-pulau reklamasi sehar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini