Pemerintah Godok Aturan Kota Pintar
JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok aturan kota pintar berbentuk peraturan presiden yang akan mengintegrasikan regulasi yang berbasis kementerian dan lembaga lain. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan regulasi ini memadukan "e-government" yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta aturan "smart city" dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, aturan ini a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini