Aparat Pajak Ungkap Modus Manipulasi SPT
JAKARTA - Penyidik pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus menyelesaikan kasus penyidikan penyelewengan pajak yang dilakukan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Kantor berita Antara menyebutkan, perusahaan asing ini memakai modus penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) masa pajak pertambahan nilai (PPN) yang isinya tidak benar.
Penyelesaian kasus ini ditandai dengan penyerahan salah satu tersangka berinisial S al
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini