Pengembang Tuding PLN Paksa Penjualan Listrik Energi Bersih
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air memprotes kebijakan PT PLN (Persero) yang dianggap memaksa 58 pengembang listrik swasta meneken perjanjian jual-beli listrik pada hari ini. PLN bakal mencoret proposal pembangkit milik perusahaan yang menolak menandatangani akad.
"Ini seperti blackmail. Enggak ada kewajiban kami investasi, tiba-tiba pemerintah mau investasi, dan yang tidak mau akan dicoret dari investor," ujar Ketua Asosi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini