Penetapan Tersangka Baru E-KTP Tak Terpengaruh Angket
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pengembangan penyidikan kasus megakorupsi proyek e-KTP tak terpengaruh oleh tekanan hak angket yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya saat ini sedang mengembangkan penyidikan terhadap sejumlah orang yang diduga turut serta ataupun menerima aliran dana dalam kasus ini. "Penetapan tersangka akan dilakukan dengan basis hukum dan alat bukti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini