26 Perusahaan Dapat Jatah Impor Garam Industri
JAKARTA - Pemerintah memutuskan Kementerian Perdagangan sebagai pemberi izin impor garam industri. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan izin impor garam industri diberikan kepada 26 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti industri farmasi dan kertas. "Mengenai jumlah (volume impor), saya tak jumlahkan," kata dia kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Impor garam industri sebelumnya memerlukan rekomendasi Kementerian Perindustri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini