maaf email atau password anda salah


Taksi Online Diminta Ikuti Aturan Tarif

Kementerian Perhubungan akan melayangkan surat teguran.

arsip tempo : 171395092815.

Taksi Online Diminta Ikuti Aturan Tarif. tempo : 171395092815.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menegur perusahaan penyedia jasa angkutan sewa berbasis aplikasi (taksi online) yang hingga bulan ini belum mengikuti ketentuan tarif batas bawah dan atas. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, menyatakan tidak akan ada lagi revisi terhadap aturan tarif taksi online.

"Kan, sudah dibahas beberapa kali dan diberikan dua kali masa transisi. Mereka seharusnya segera mengiku

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan