Perpres Minimarket dan Bisnis Retail Segera Terbit
JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur bisnis retail dan minimarket di Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beleid itu akan diikuti regulasi yang dikeluarkan Menteri Perdagangan.Menurut Darmin, pembahasan di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian telah rampung. "Ada beberapa pengaturan yang Menteri Perdagangan tidak ingin terlalu detail di perpres. Nanti diatur di pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini