Ahok Jalani Hukuman di Mako Brimob
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan tetap menjalani masa hukumannya sebagai terpidana perkara penodaan agama di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Basuki, yang lebih akrab disapa Ahok, tidak dipindah ke Penjara Cipinang, Jakarta Timur, seperti yang seharusnya dilakukan seusai proses pengadilan di Jakarta Utara, karena alasan keamanan.
"Ini terkait keselamatan yang bersangkutan. Jiwanya terancam," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini