Mantan Pimpinan KPK Isi Tim Kasus Novel
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dua mantan pemimpin KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, dikabarkan bergabung dengan tim ini.
Busyro menyatakan kesiapannya untuk bekerja sebagai tenaga ahli di tim tersebut. Dia pun memastikan akan membantu tim secara maksimal agar dapat mengungkap pelaku da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini