DKI Bentuk Tim Penagih Piutang Aset
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim pe-nagih piutang aset senilai Rp 11,8 triliun berupa fasilitas umum dan sosial dari para pengembang. Tim yang telah dipersiapkan sejak pekan lalu itu akan bertugas mendata, mengirim surat teguran, mendatangi, dan menagih piutang perusahaan swasta yang belum menyerahkan kewajiban tersebut. "Optimistis harus bisa ditagih," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, kemarin.
Piutang aset beserta d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini