maaf email atau password anda salah


Polisi Limpahkan Bos Pandawa Group ke Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong, Pandawa Group. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah berkas penyidikan para tersangka dinyatakan lengkap. "Tadi siang statusnya sudah pelimpahan tahap dua," ujarnya, kemarin.

arsip tempo : 171399630397.

. tempo : 171399630397.

DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong, Pandawa Group. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah berkas penyidikan para tersangka dinyatakan lengkap. "Tadi siang statusnya sudah pelimpahan tahap dua," ujarnya, kemarin.

Kasus investasi fiktif menjerat bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan puluh

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan