Depok dan Bekasi Izinkan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah menerapkan aturan berbeda ihwal penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Beberapa di antara mereka melarang pemanfaatan kendaraan dinas, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagian yang lain memperbolehkannya, seperti kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten/Kota Bekasi.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung instr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini