Buruh Desak Yogya Bikin Peraturan Daerah Ketenagakerjaan
YOGYAKARTA - Kalangan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak Dewan segera membuat peraturan daerah (perda) tentang perburuhan, untuk menjamin perlindungan hak buruh. Tuntutan itu didorong adanya daerah lain yang sudah memiliki peraturan tersebut.
Satu di antaranya adalah Jawa Timur, yang mengesahkan Perda Ketenagakerjaan pada 2016. "Adanya perda buruh akan menjadi kekuatan baru untuk melindungi hak-hak buruh," kata aktivis buruh Dinta Julian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini