Polisi Temukan Perdagangan Orang Bermodus Umrah
JAKARTA - Sejak 2015, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal ke Timur Tengah. Hal itu dilakukan setelah banyak TKI yang disiksa oleh majikannya. Meski begitu, faktanya, tak sedikit warga Indonesia yang tetap berangkat ke Timur Tengah untuk menjadi pekerja rumah tangga lewat jalur ilegal. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini