Polisi Minta Firza Husein Dicekal
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirim surat permohonan pencekalan terhadap tersangka kasus pornografi Firza Husein ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kemarin. "Cekal terhadap tersangka selama enam bulan ke depan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirim surat permohonan pencekalan terhadap tersangka kasus pornografi Firza Husein ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kemarin. "Cekal terhadap tersangka selama enam bulan ke depan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.
Argo mengatakan pencekalan dilakukan dengan alasan keperluan penyidikan. Namun itu dianggap berlebihan oleh pengaca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini