Kasus Kekerasan Mapala UII Mulai Disidangkan
KARANGANYAR - Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin mulai menggelar sidang perdana kasus kekerasan dalam pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia. Namun, agenda sidang berupa pembacaan dakwaan ditunda lantaran terdakwa tidak didampingi pengacara.
KARANGANYAR - Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin mulai menggelar sidang perdana kasus kekerasan dalam pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia. Namun, agenda sidang berupa pembacaan dakwaan ditunda lantaran terdakwa tidak didampingi pengacara.
Sidang yang menghadirkan terdakwa Angga dan Wahyudi itu, berlangsung singkat. Majelis hakim hanya memeriksa identitas terdakwa serta menjadwalkan kembali persidangan pembacaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini