Ketua Komisi A DPRD Kebumen Divonis Empat Tahun Penjara
SEMARANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Yudhi Tri Hartanto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kabupaten setempat.
SEMARANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Yudhi Tri Hartanto, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kabupaten setempat.
Hukuman yang dibacakan ketua majelis hakim Siyoto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu kemarin, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama 5 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, hakim menjatuhkan hukuman berupa de
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini