14 Peserta Konvoi Klaten Dikenai Wajib Lapor
KLATEN - Kepolisian Resor Klaten mengaku belum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat calon tersangka lain dalam kasus konvoi pelajar yang berlangsung brutal di sejumlah wilayah Klaten, Selasa lalu. Meski begitu, 14 orang yang turut dalam konvoi itu masih diwajibkan melapor ke kantor Polres Klaten.
KLATEN - Kepolisian Resor Klaten mengaku belum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat calon tersangka lain dalam kasus konvoi pelajar yang berlangsung brutal di sejumlah wilayah Klaten, Selasa lalu. Meski begitu, 14 orang yang turut dalam konvoi itu masih diwajibkan melapor ke kantor Polres Klaten.
"Wajib lapor sampai ditemukan indikasi pidananya. Siapa tahu ada bukti permulaan yang cukup untuk mengarah kepada tersangka," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini