Terungku Ribuan Koruptor Lain
JAKARTA - Tidak seluruh terpidana kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Arcamanik, Bandung. Dari 5.130 narapidana kasus korupsi di seluruh Indonesia, hanya 448 orang yang ditempatkan di Sukamiskin. Adapun terpidana lainnya dikurung di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di Bandung juga terdapat 78 narapidana kasus korupsi yang dipenjara di Rumah Tahanan Kebonwaru. Tidak seperti koruptor di LP Sukamiskin, yang masing-masing memiliki satu kamar, di sana mereka mesti berbagi tempat dengan 1.182 terpidana kasus lain. Di antara terpidana kasus korupsi yang diterungku di Kebonwaru adalah Toto Hutagalung, penyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyo. Peniup peluit perkara suap alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sukotjo Bambang, dulu juga dipenjara di situ.
JAKARTA - Tidak seluruh terpidana kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Arcamanik, Bandung. Dari 5.130 narapidana kasus korupsi di seluruh Indonesia, hanya 448 orang yang ditempatkan di Sukamiskin. Adapun terpidana lainnya dikurung di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di Bandung juga terdapat 78 narapidana kasus korupsi yang dipenjara di Rumah Tahanan Kebonwaru. Tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini