Pengembang Reklamasi Dituduh Sogok Nelayan
JAKARTA - PT Agung Podomoro Land melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra, diduga menyogok nelayan dan warga Muara Angke, Jakarta Utara, agar menerima proyek reklamasi. Pengurus Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Diding Setiawan, menyebutkan 13 orang yang mengatasnamakan nelayan mendapat uang dari Podomoro. "Masing-masing dapat Rp 100 juta," ujar dia kemarin.
Pengembang Pulau G ini dituding juga menyogok ketua RT dan RW di Kelurahan Muara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini