Rizieq Diperiksa Pekan Depan sebagai Tersangka
JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memeriksa tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, pekan depan sebagai tersangka. Senin lalu, penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila. "Sebagai warga negara yang baik, harap datang untuk pemeriksaan," kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Anton juga mengimbau agar pendukung Rizieq tak mendampinginya ke Markas Polda se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini