Polisi Usulkan Tabel Denda Tilang
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengusulkan tabel berisi nilai denda pelanggaran lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan tilang elektronik. Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan nilai denda yang akan mengisi tabel itu akan dibahas bersama pemangku kepentingan penegak hukum di Jakarta. “Kami sudah ajukan usul ini pekan lalu," ujarn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini