Pemerintah Bentuk Tim Kecil untuk Penganggaran
JAKARTA - Pemerintah membentuk tim kecil yang terdiri atas para pejabat eselon I dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna memetakan sistem penganggaran. Tim akan mengidentifikasi perubahan dan pencocokan anggaran agar tidak meleset dari penganggaran dan perencanaan.
"Jangan sampai terjadi, sudah dibuat rencananya, kemudian ketika anggarannya dicocokkan, tidak coco
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini