Pengaduan Pencabutan Subsidi PLN Salah Sasaran di Kelurahan
YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) Area Yogyakarta menyatakan warga yang merasa menjadi kelompok salah sasaran pencabutan subsidi listrik golongan 900 volt ampere, yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2017, dapat mengajukan keberatan. "Jalur aduannya sudah diatur. Isi formulir di kelurahan, diteruskan ke kecamatan, kemudian direkap untuk ditindaklanjuti," kata juru bicara PT PLN (Persero) Area Yogyakarta, Paulus Kardiman, saat ditemui Tempo di kantor Gubernur DIY, kemarin.
YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) Area Yogyakarta menyatakan warga yang merasa menjadi kelompok salah sasaran pencabutan subsidi listrik golongan 900 volt ampere, yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2017, dapat mengajukan keberatan. "Jalur aduannya sudah diatur. Isi formulir di kelurahan, diteruskan ke kecamatan, kemudian direkap untuk ditindaklanjuti," kata juru bicara PT PLN (Persero) Area Yogyakarta, Paulus Kardiman, saat ditemui Tempo di kantor G
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini