Taiwan Buka Kembali Kasus Pembunuhan ABK Indonesia
TAIPEI - Kejaksaan Taiwan memutuskan membuka kembali kasus dugaan pembunuhan terhadap Supriyanto, anak buah kapal (ABK) Fu Tzu Chun, kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. "Kasusnya akan dibuka dan diselidiki kembali," kata Wang Mei Yu, anggota pengawas pemerintah Taiwan, Control Yuan, kepada Tempo, kemarin.
Supriyanto tewas pada 25 Agustus 2015 di atas kapal tempatnya bekerja di tengah Samudra Pasifik. Sebelum meninggal, pria kelahiran Tegal 19
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini