Pengacara Ahok Tuduh Saksi Bersaksi Palsu
JAKARTA - Kuasa hukum dari terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mengatakan timnya akan melaporkan saksi-saksi atas dugaan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan. "Kami akan laporkan ke polisi karena keterangannya banyak yang bersifat palsu dan fitnah," ujar Humphrey, kemarin.
Dalam sidang kasus penodaan agama di gedung Kementerian Pertanian kemarin, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi. Mereka adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini