Polisi Bidik Tersangka Pemalsu Dokumen
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Djarod Padakova, menyatakan penyidik sudah mengantongi bukti kuat adanya dugaan pemalsuan identitas dan tanda tangan warga. "Sekarang tahap proses hukumnya sudah naik ke penyidikan," kata Djarod, kepada Tempo, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini