Pemegang Polis Bumiputera Diminta Tenang
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad meminta para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tenang. Ia memastikan bahwa OJK sudah menugasi pengelola statuter untuk merestrukturisasi Bumiputera, karena total kewajiban perusahaan lebih besar dibanding total aset.
"Kami beri waktu kepada pengelola statuter untuk membereskan. Saya harap pemegang polis tetap tenang. Keinginan membangun kembali Bumipu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini