Sidang Ahok Diperkirakan Putus Seusai Pemilihan
JAKARTA - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, berharap persidangan yang dijalani kliennya melampaui jadwal pemilihan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 pada 15 Februari mendatang. Putusan yang dibacakan setelah pencoblosan dinilai akan berdampak baik bagi Basuki sebagai calon inkumben dalam pemilihan itu.
"Putusan hakim mau tidak mau akan mempengaruhi pemilih," kata anggota tim kuasa hukum Basuki, Trimoelja Soerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini