Ditjen Pajak Kejar Setoran Sampai 31 Desember
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastiadi optimistis bisa mengejar target lantaran memiliki data potensi peserta amnesti pajak. Hal itu dibuktikan dengan data peserta pajak berdasarkan profesi dan pengiriman surat pemberitahuan ke lebih dari 200 ribu wajib pajak. "Kami juga beri keringanan, dana repatriasi boleh telat dimasukkan tanpa dikenai denda," ujarnya kemarin.
Hingga kemarin, realisasi tebusan amnesti pajak baru Rp 104 triliun d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini