Indonesia Rawan Produk Pertanian Berbahaya
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian sudah menindak 5.068 kasus sepanjang tahun ini, meningkat 56,86 persen dibanding pada tahun lalu. Menurut Kepala Badan Karantina Banun Harpini, tingginya angka penindakan menunjukkan Indonesia merupakan wilayah yang rawan akan masuknya produk pertanian yang tak memenuhi syarat keamanan dan kesehatan.
"Juga menunjukkan kepatuhan pelaku usaha dan mitra Badan Karantina belum berpengaruh posi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini