Kebijakan Polri Dianggap Halangi Penegak Hukum
JAKARTA - Peneliti pada Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menganggap surat Kepolisian RI yang mengatur penggeledahan terhadap polisi oleh penegak hukum lain harus seizin Kepala Polri akan menghalangi upaya penegakan hukum. Surat tersebut pun bisa menjadi preseden buruk.
"Ini enggak ada dasar hukumnya. Kayak upaya menghalangi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau penegak hukum lain," ujar Emerson saat dihubungi kemarin.
Berdasarkan sur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini