Handang Akan Bongkar Pelaku Lain
JAKARTA - Handang Soekarno, Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak yang telah diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan, mempertimbangkan untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa hukum Handang, Krisna Murti, mengatakan pernyataan pemimpin KPK soal dugaan adanya pihak lain dalam kasus ini sangat masuk akal. "Handang hanya kasubdit, hanya pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini