Izin 159 Bus Terancam Dicabut
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meminta Kementerian Perhubungan mencabut izin 159 bus angkutan kota angkutan provinsi karena tak mau pindah ke Terminal Pulogebang.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan trayek-trayek tersebut sudah memiliki Kartu Izin Usaha (KIU) dan Kartu Pengawasan (KP) yang baru. "Jadi, seharusnya mereka sudah pindah," kata dia, kemarin.
Di dalam KIU d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini