Larangan Ekspor Sirip Hiu Diperpanjang
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperpanjang masa pelarangan ekspor sirip hiu. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan. "Ada kemungkinan diperpanjang, tapi belum tahu kapan," ujarnya, Sabtu lalu.
Ekspor sirip hiu secara resmi dihentikan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Nomor 59 Tahun 2014 pada 10
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini