Diskresi Ahok Himpun Rp 1,6 Triliun
JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pengembang pulau reklamasi, yang dikenal dengan sebutan diskresi, berhasil menghimpun dana Rp 1,6 triliun.
JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pengembang pulau reklamasi, yang dikenal dengan sebutan diskresi, berhasil menghimpun dana Rp 1,6 triliun. Uang ini berasal dari PT Agung Podomoro Land dan PT Jaladri Eka Paksi, yang diberlakukan tanpa peraturan daerah.
Ariesman Widjaja, terpidana 3 tahun penjara dalam kasus suap reklamasi, mengungkapkan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini