Pemerintah Klaim Siap Setor RUU Pemilu
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana menyodorkan draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan depan. Tim pakar bentukan Kementerian Dalam Negeri mengklaim telah merampungkan 80 persen naskah rancangan undang-undang yang akan menjadi aturan main pada Pemilu 2019 tersebut. "Sampai saat ini kami terus mengkaji, terutama menyangkut 13 isu krusial," kata anggota tim pakar, Dhany Safrudin N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini