KPK Kekurangan Penyidik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menambah jumlah penyidik yang berasal dari kepolisian. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jumlah penyidik KPK saat ini, yaitu 72 orang, terlalu sedikit, sehingga menjadi penyebab kendurnya operasi tangkap tangan. "Banyak aduan korupsi yang akhirnya tidak dapat ditangani," kata Agus, akhir pekan lalu.
Sejak dipimpin Agus pada pertengahan Desember tahun lalu, KPK telah melakukan sejumlah operasi pena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini