Pemberantasan Perdagangan Orang Masih Lemah
JAKARTA - Pemberantasan tindak perdagangan orang masih dianggap lemah. Tindak kejahatan itu terus berulang dan menelan korban. Kelompok yang paling rentan adalah perempuan yang mencari kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Analis kebijakan di Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat undang-undang pemberantasan trafficking. "Tapi tidak serius melakukan penegakan hukum," kata dia pada akhir pekan lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini